Welcome !

This is my blog ;)

Kamis, 28 Maret 2013

Cara Memelihara Hewan

Tips Memelihara dan merawat kucing

Memilih kucing kesayangan
Seandainya anda mencari kucing yang sesuai untuk dijadikan hewan peliharaan, anda mungkin akan menghadapi sedikit kesulitan membuat pilihan (kecuali mungkin jika anda memang mau untuk memungut kucing terlantar dari jalanan). Sebab kini terdapat kira-kira 40 famili kucing dan lebih kurang 500 jenis kucing yang berlainan. Secara umum kucing dikelompokkan dalam 4 kelompok utama, kucing berbulu panjang, kucing berbulu pendek, kucing siam dan kucing berbulu pendek asing. Rata-rata kucing berbulu panjang seperti kucing Persia lebih populer karena bulunya yang cantik. Dan saat ini ada 3 jenis kucing yang sedang menjadi primadona, yaitu kucing Persia, kucing Bengal, dan kucing Himalaya.
Cat Nap
Kucing lagi bobo… lucunya^^
Bagaimanapun juga setiap jenis kucing memiliki perbedaan dalam pembawaan kebiasaan dan sifatnya. Jadi lebih baik untuk mengetahui jenis mana yang lebih sesuai dengan diri anda sebelum membuat pilihan. Kebanyakan pemilik kucing lebih menggemari kucing lokal karena kucing lokal lebih mudah perawatannya dan lebih mudah beradaptasi dengan kita.
cute catJantan atau betina yang sebaiknya kita pelihara?
Baik anda memilih kucing asing atau lokal, persoalan yang sering timbul adalah dalam pemilihan jenis kelaminnya. Sebagai contoh, kucing jantan agak manja tetapi suka bermalas-malasan dalam jangka waktu yang lama dan cenderung mudah bertengkar dengan kucing yang lain. Kucing betina sebaliknya jarang bermalas-malasan walaupun manja. (Tapi kalau saya lebih memilih kucing jantan, karena kalau betina pasti beranak-pinak dan mengurus banyak kucing itu bukan hal yang mudah)
Di mana dan bagaimana memilih kucing yang baik untuk dipelihara?
Kucing yang baik untuk dipelihara dapat diambil dari mana saja. Biasanya orang lebih memilih untuk memungutnya dari jalanan. (Alasannya karena sangat mudah dan gratis) Atau juga kalau anda menginginkan kucing asing, anda dapat mendapatkannya di toko hewan peliharaan, rumah penampungan kucing, atau tempat penangkaran kucing. Apapun pilihan anda, pastikan kucing itu sehat. Setiasalah pilih kucing yang aktif, dengan mata yang ceria dan bulu yang bersih berkilau. Dan sebaiknya pilihlah kucing yang masih berumur kurang dari satu tahun, karena anda akan mudah untuk melatih dan merawatnya
Memahami Keperluan Si Manis
Makanan
makanan kucingSecara umum kita mengenal dengan baik makanan kesukaan dari kebanyakan kucing, yaitu ikan. Dan pada anak kucing yang tidak memiliki induk mereka sangat membutuhkan susu, Perlu pemilihan makanan yang baik untuk membuat kucing anda menjadi sehat dan lincah. Makanan yang baik mempengaruhi kecerdasan, watak, dan bentuk tubuh kucing anda. Semakin baik anda merawatnya dengan makanan yang baik, maka kucing anda akan semakin terlihat baik.
Asupan makanan yang bergizi dan vitamin sangat perlu diberikan pada kucing anda. Bagi kucing kontes, pemilihan makanan yang baik membuat bulu-bulu kucing akan semakin indah dan terlihat cantik. Anda bisa membuat sendiri komposisi makanan yang bergizi untuk Si Manis, tidak terlalu jauh perbedaannya dengan kebutuhan manusia. Atau kalau anda tidak sempat, saat ini sudah banyak makanan kucing yang dijual di supermarket atau toko hewan peliharaan. Sebaiknya anda berkonsultasi pada dokter hewan apabila anda merasa ragu.
Peralatan Makan
tempat makan kucingSi Manis memerlukan satu set peralatan makan tersendiri, sebuah tempat untuk makanan dan sebuah lagi untuk air. Pilihlah wadah yang mudah dijangkau untuk kucing. Tempat makanan harus bersih dan dicuci terpisah daripada peralatan makan anda. Khusus untuk anak kucing berikan susu pada wadah ceper seperti cawan. Si Manis juga lebih baik dibiarkan makan di sudut yang tersendiri, jauh dari tempat ia membuang kotorannya.

Selasa, 26 Maret 2013

Menyayangi Binatang


(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Abdulmu’thi, Lc.)
Islam merupakan agama yang sempurna, dimana seluruh aspek kehidupan manusia telah diatur sedemikian rapi. Hal ini karena Islam datang membawa kasih sayang dan rahmat bagi alam semesta. Di antara bentuk rahmat agama ini bahwa ia telah sejak dahulu menggariskan kepada pemeluknya agar berbuat baik dan menaruh belas kasihan terhadap binatang. Prinsip ini telah ditancapkan jauh sebelum munculnya organisasi/kelompok pecinta atau penyayang binatang.
Karena menyayangi binatang adalah bagian dari ajaran agama ini, maka sepanjang sejarah umat Islam, mereka menjaga dan menjalankan prinsip ini dengan baik. Namun ada perbedaan yang mendasar sekali antara keumuman kelompok pecinta binatang dengan kaum muslimin dalam menyayangi binatang. Kaum muslimin melakukannya karena sikap patuh terhadap perintah agama dan adanya harapan mendapatkan pahala dari menyayangi binatang serta takut terhadap azab neraka bila sampai menzalimi binatang. Nabi n bersabda:
مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ
“Orang yang tidak menyayangi maka tidak disayangi (oleh Allah l).” (HR. Al-Bukhari no. 6013)
Sahabat Abu Hurairah z meriwayatkan bahwa Nabi n bersabda:
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي فَاشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطْشُ فَنَزَلَ بِئْرًا فَشَرِبَ مِنْهَا ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا هُوَ بِكَلْبٍ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطْشِ فَقَالَ: لَقَدْ بَلَغَ هَذَا مِثْلُ الَّذِي بَلَغَ بِـي. فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ ثُمَّ رَقى فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ لَنَـا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا؟ قَالَ: فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطبَةٍ أَجْرٌ
Ketika tengah berjalan, seorang laki-laki mengalami kehausan yang sangat. Dia turun ke suatu sumur dan meminum darinya. Tatkala ia keluar tiba-tiba ia melihat seeokor anjing yang sedang kehausan sehingga menjulurkan lidahnya menjilat-jilat tanah yang basah. Orang itu berkata: “Sungguh anjing ini telah tertimpa (dahaga) seperti yang telah menimpaku.” Ia (turun lagi ke sumur) untuk memenuhi sepatu kulitnya (dengan air) kemudian memegang sepatu itu dengan mulutnya lalu naik dan memberi minum anjing tersebut. Maka Allah l berterima kasih terhadap perbuatannya dan memberikan ampunan kepadanya.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasullulah, apakah kita mendapat pahala (bila berbuat baik) pada binatang?” Beliau bersabda: “Pada setiap yang memiliki hati yang basah maka ada pahala.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Lihatlah! Betapa mendalamnya sikap belas kasihan lelaki tersebut, dimana ia harus bersusah payah turun ke dalam sumur, lalu mengisi sepatunya dengan air dan dibawanya dengan mulutnya, sedangkan kedua tangannya digunakan untuk naik sampai memberi minum anjing yang malang tersebut. Coba anda perhatikan hadits ini. Apa yang mendorongnya rela bersusah payah demi memberi minum seekor anjing?! Sesungguhnya pengalaman pahit dan kondisi sulit yang pernah dia alami mendorongnya untuk memberikan pertolongan kepada yang mengalami nasib yang serupa. Oleh karena itu, di antara faedah puasa adalah menumbuhkan sikap suka berderma dan menyantuni orang yang kesulitan. Orang yang berpuasa merasakan beratnya lapar dan dahaga di siang hari, padahal di malam harinya dia makan dan minum. Lalu bagaimana kiranya orang fakir yang setiap harinya kelaparan dan kehausan?! Saudaraku, dari hadits tadi kita jadi tahu bahwa suatu kebaikan sekecil apapun tidak boleh kita remehkan. Karena siapa tahu, satu suapan makanan yang kita berikan kepada orang yang lapar dengan ikhlas atau satu teguk air yang dengannya menjadi basah kerongkongan orang yang kehausan, ternyata diterima di sisi Allah l. Dengan sebab yang ringan ini, kita diberi pahala dan diselamatkan dari siksa dan kemarahan Allah l. Allah l berfirman:
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.” (Al-Zalzalah: 7)
Bila orang yang berbuat baik kepada binatang mendapatkan ampunan dari Allah l, maka sebaliknya orang yang menzalimi binatang akan diancam dengan azab. Nabi n bersabda:
عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ، فَدَخَلَتْ فِيْهَا النَّارَ، لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ
Seorang wanita disiksa karena kucing yang dikurungnya sampai mati. Dengan sebab itu dia masuk ke neraka, (dimana) dia tidak memberinya makanan dan minuman ketika mengurungnya, dan dia tidak pula melepaskannya sehingga dia bisa memakan serangga yang ada di bumi.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abdullah bin Umar c)
Bimbingan Nabi n untuk memerhatikan hak-hak binatang
Tiada satu kebaikan pun kecuali Rasulullah n telah menjelaskan kepada umatnya, sebagaimana tiada kejelekan apapun kecuali umat telah diperingatkan darinya. Kita tahu bahwa Rasulullah n tidaklah diutus kecuali membawa rahmat, sebagaimana firman Allah l:
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Al-Anbiya: 107)
Di antara nama Rasulullah n adalah Nabiyurrahmah, yaitu nabi yang membawa kasih sayang. Rahmat beliau tentu tidak khusus untuk manusia bahkan untuk alam semesta, termasuk binatang.
Hak-hak binatang yang harus diperhatikan
1. Memerhatikan pemberian makanan
Nabi n bersabda:
إِذَا سِرْتُمْ فِي أَرْضٍ خصْبَةٍ فَأَعْطُوا الدَّوَابَّ حَظَّهَا وَإِذَا سِرْتُمْ فَي أَرْضٍ مَجْدَبَةٍ فَانْجُوا عَلَيْهَا
“Bila kamu melakukan perjalanan di tanah subur, maka berilah binatang (tunggangan) itu haknya. Bila kamu melakukan perjalanan di bumi yang tandus maka percepatlah perjalanan.” (HR. Al-Bazzar, lihat Ash-Shahihah no. 1357)
Hadits ini memberi petunjuk bila seseorang melakukan perjalanan dengan mengendarai binatang serta melewati tanah yang subur dan banyak rumputnya agar memberi hak hewan dari rumput dan tetumbuhan yang ada di tempat itu. Namun bila melewati tempat yang tandus sementara dia tidak membawa pakan binatang tunggangannya serta tidak menemukan pakan di jalan, hendaknya dia mempercepat perjalanan agar dia sampai tujuan sebelum binatang itu kelelahan.
2. Tidak memeras tenaga binatang secara berlebihan
Dari sahabat Abdullah bin Ja’far z, dia berkata: Nabi n pernah masuk pada suatu kebun dari kebun-kebun milik orang Anshar untuk suatu keperluan. Tiba-tiba di sana ada seekor unta. Ketika unta itu melihat Nabi n maka ia datang dan duduk di sisi Nabi n dalam keadaan berlinang air matanya. Nabi n bertanya, “Siapa pemilik unta ini?” Maka datang (pemiliknya) seorang pemuda dari Anshar. Nabi n bersabda, “Tidakkah kamutakut kepada Allah l dalam (memperlakukan) binatang ini yang Allah l menjadikanmu memilikinya?! Sesungguhnya unta ini mengeluh kepadaku bahwa kamu meletihkannya dengan banyak bekerja.” (HR. Abu Dawud dll, Asy-Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Ash-Shahihah no. 20)
3. Menajamkan pisau yang akan digunakan untuk menyembelih
Pisau yang tumpul dan tidak tajam akan sulit digunakan untuk menyembelih sehingga binatang yang disembelih tersiksa karenanya. Nabi n bersabda:
إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah l telah menentukan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu. Bila kamu membunuh maka baguskanlah dalam membunuh dan bila menyembelih maka baguslah dalam cara menyembelih. Hendaklah salah seorang kamu menajamkan belatinya dan menjadikan binatang sembelihan cepat mati.” (HR. Muslim)
Namun janganlah seorang mengasah belatinya di hadapan binatang yang akan disembelihnya. Dahulu Nabi n pernah menegur orang yang melakukan demikian dengan sabdanya: “Mengapa kamu tidak mengasah sebelum ini?! Apakah kamu ingin membunuhnya dua kali?!” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi. Asy-Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Ash-Shahihah no. 24)
4. Tidak memberi cap dengan besi yang dipanaskan pada wajah binatang
Sahabat Ibnu Abbas c meriwayatkan bahwa Nabi n melewati seekor keledai yang dicap pada wajahnya, maka beliau mengatakan:
لَعَنَ اللهُ الَّذِي وَسَمَهُ
“Allah l melaknat orang yang memberinya cap.” (HR. Muslim)
Namun boleh memberi cap pada binatang pada selain wajah.
5. Tidak menjadikan binatang yang hidup sebagai sasaran dalam latihan memanah dan yang semisalnya.
Sahabat Ibnu Umar c berkata: “Sesungguhnya Rasulullah n mengutuk orang yang menjadikan sesuatu yang padanya ada ruh sebagai sasaran untuk dilempar.” (Muttafaqun ‘alaih)
Inilah sekelumit dari sekian banyak petunjuk Nabi kita n. Lalu setelah ini, apakah masih ada orang-orang non-muslim yang mengatakan bahwa Islam menzalimi binatang?! Sungguh keji dan amat besar kedustaan yang keluar dari mulut-mulut mereka!
Praktik salaf umat ini
Tidak bisa dipungkiri bahwa salaf (generasi awal) umat ini adalah orang-orang yang terdepan dalam segala kebaikan dan paling jauh dari setiap kenistaan dan kezaliman. Ilmu yang mereka serap tidak sekadar kliping pengetahuan, tetapi dipraktikkan di alam nyata. Adalah sahabat Umar bin Al-Khaththab z ketika beliau mengetahui ada seorang mengangkut barang menggunakan unta yang melebihi kemampuan binatang tersebut, maka Umar sebagai penguasa memukul orang tersebut sebagai bentuk hukuman. Beliau z menegurnya dengan mengatakan, “Mengapa kamu mengangkut barang di atas untamu sesuatu yang dia tidak mampu?” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d).
Adalah sahabat Abud Darda z dahulu punya unta yang dipanggil Dimun. Apabila orang-orang hendak meminjamnya, maka ia berpesan untuk tidak membebaninya kecuali sekian dan sekian (yakni batas kemampuan unta) karena unta itu tidak mampu membawa yang lebih dari itu. Maka ketika kematian telah datang menjemput Abud Darda z, beliau berkata: “Wahai Dimun, janganlah kamu mengadukanku besok (di hari kiamat) di sisi Rabbku, karena aku tidaklah membebanimu kecuali apa yang kamu mampu.” (Lihat Ash-Shahihah, 1/67-69)
Penjelasan Ulama Fiqih
Bimbingan Nabi n dan contoh mulia dari salaf umat ini senantiasa membekas pada benak para ulama. Oleh karenanya, ulama fiqih telah memberikan penjelasan hukum seputar menyayangi binatang, sehingga perkara ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena, seseorang tidak bisa berbuat kebajikan yang besar bila yang kecil saja diabaikan.
Al-Imam Ibnu Muflih t dalam kitabnya ‘Al-Adab Asy-Syar’iyah (jilid 3) menyebutkan pembahasan tentang makruhnya berlama-lama memberdirikan binatang tunggangan dan binatang pengangkut barang melampaui kebutuhannya. Hal ini berdasarkan hadits Nabi n (yang artinya): “Naikilah binatang itu dalam keadaan baik dan biarkanlah ia dalam keadaan bagus, serta janganlah kamu jadikan binatang itu sebagai kursi.” (HR. Ahmad dll, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Al-Jami’)
Maksudnya, janganlah salah seorang dari kalian duduk di atas punggung binatang tunggangan untuk berbincang-bincang bersama temannya, dalam keadaan kendaraan itu berdiri seperti kalian berbincang-bincang di atas kursi. Namun larangan dari berlama-lama di atas punggung binatang ini bila tidak ada keperluan. Sedangkan bila diperlukan seperti di saat perang atau wukuf di padang Arafah ketika haji maka tidak mengapa. (Faidhul Qadir1/611)
Mar’i Al-Hanbali berkata: “Wajib atas pemilik binatang untuk memberi makanan dan minumannya. Jika dia tidak mau memberinya maka dipaksa (oleh penguasa) untuk memberinya. Bila dia tetap menolak atau sudah tidak mampu lagi memberikan hak binatangnya maka ia dipaksa untuk menjualnya, menyewakannya, atau menyembelihnya bila binatang tersebut termasuk yang halal dagingnya. Diharamkan untuk mengutuk binatang, membebaninya dengan sesuatu yang memberatkan, memerah susunya sampai pada tingkatan memudharati anaknya, memukul dan memberi cap pada wajah, serta diharamkan menyembelihnya bila tidak untuk dimakan.”
Sebagian ahli fiqih menyebutkan bahwa apabila ada kucing buta berlindung di rumah seseorang, maka wajib atas pemilik rumah itu untuk menafkahi kucing itu karena ia tidak mampu pergi.
Ibnu As-Subki t berkata ketika menyebutkan tukang bangunan yang biasa menembok dengan tanah dan semisalnya: “Termasuk kewajiban tukang bangunan untuk tidak menembok suatu tempat kecuali setelah memeriksanya apakah padanya ada binatang atau tidak. Karena kamu sering melihat kebanyakan pekerja bangunan itu terburu-buru menembok, padahal terkadang mengenai sesuatu yang tidak boleh dibunuh kecuali untuk dimakan, seperti burung kecil dan semisalnya. Dia membunuh binatang tadi dan memasukannya ke dalam lumpur tembok. Dengan ini ia telah berkhianat kepada Allah l dari sisi membunuh binatang ini.”
Asy-Syaikh Abu Ali bin Ar-Rabbal(????) berkata: “Apa yang disebutkan tentang (bolehnya mengurung burung dan semisalnya) hanyalah bila padanya tidak ada bentuk menyiksa, membikin lapar dan haus meski tanpa sengaja. Atau mengurungnya dengan burung lain yang akan mematuk kepala burung yang sekandang, seperti yang dilakukan oleh ayam-ayam jantan (bila) berada di kurungan, sebagiannya mematuk sebagian yang lain sampai terkadang yang dipatuk mati. Ini semua, menurut kesepakatan ulama, adalah haram.” (Lihat Arba’un Haditsan fit Tarbiyati wal Manhaj hal. 32-33 karya Dr. Abdul Aziz As-Sadhan)
Coba cermati ucapan Abu Ali bin Ar-Rahhal(????) tadi, lalu bagaimana dengan orang yang sengaja mengadu ayam jantan, benggala (domba), dan semisalnya?! Apakah tidak lebih haram?!
Binatang-binatang yang boleh dibunuh
Keharusan menyayangi binatang bukan berarti kita tidak boleh menyembelih binatang yang halal untuk dimakan. Karena agama Islam berada di tengah-tengah, antara mereka yang mengharamkan seluruh daging binatang dan di antara orang-orang yang memakan binatang apapun, meskipun babi. Demikian pula dibolehkan membunuh binatang yang jahat dan banyak mengganggu orang, merusak tanaman dan memakan ternak, seperti burung gagak, burung rajawali, kalajengking, tikus, anjing hitam, dan semisalnya. Nabi n bersabda:
خَمْسٌ مِنَ الدَّوَابِّ كُلُهُنَّ فَاسِقٌ يُقْتَلْنَ فِي الْحَرَمِ: الْغُرَابُ وَالْحدأة وَالْعَقْرَبُ وَالْفَأْرَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
“Lima binatang yang semuanya jahat, (boleh) dibunuh di tanah haram (suci) yaitu: burung gagak, burung rajawali, kalajengking, tikus, dan anjing yang suka melukai.” (HR. Al-Bukhari no. 1829)
Masih banyak lagi jenis binatang yang boleh dibunuh karena mudharat yang muncul darinya. Namun membunuhnya juga dengan cara yang bagus. Tidak boleh dengan dibakar dengan api, dicincang, atau diikat hingga mati.Wallahua’lam   
.                  

Mrenyayangi Binatang